Profil BAZNAS

Visi BAZNAS
MENJADI LEMBAGA UTAMA MENYEJAHTERAKAN UMAT
Misi BAZNAS
- Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat
- Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur
- Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial
- Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan
- Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur
- Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional
- Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan
- Meningkatkan sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional dan
- Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia
Tujuan BAZNAS
- Terwujudnya BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern
- Terwujudnya pengumpulan zakat nasional yang optimal
- Terwujudnya penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
- Terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera
- Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir
- Terwujudnya perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan terstandar
- Terwujudnya hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan mustahik
- Terwujudnya sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional
- Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia
Sasaran BAZNAS
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzakki, mustahik, dan stakeholder lainnya
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui OPZ resmi
- Meningkatkan pertumbuhan pengumpulan zakat nasional
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik dan penerima manfaat ZIS-DSKL
- Meningkatkan manfaat ZIS-DSKL dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
- Meningkatkan kualitas dan pelaksanaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKK-NI) Sektor Zakat
- Mendorong pembentukan dan pengembangan asosiasi profesi amil zakat Indonesia
- Membangun merit system dalam pengelolaan SDM amil zakat pada OPZ
- Megembangkan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional
- Memperkuat infrastruktur teknologi informasi dalam menunjang operasional pelayanan BAZNAS dan LAZ
- Memperkuat basis data muzakki, mustahik, dan amil zakat nasional;
- Memperkuat riset untuk pengembangan produk dan kebijakan pengelolaan zakat secara nasional
- Mengembangkan sistem perencanaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan sistem pengendalian zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan program partisipasi muzakki dan mustahik dalam pengelolaan zakat
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam sosialisasi dan edukasi zakat nasional
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat nasional
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah
- Meningkatkan pengakuan masyarakat dunia atas pengelolaan zakat Indonesia
Indikator Sasaran BAZNAS
- Opini Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan;
- Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 9001 (Mutu), 27001 (Keamanan Informasi), 37001 (Anti-Penyuapan), 45001 (Kesehatan & Keselamatan Kerja), 31000 (Resiko), dan 19600 (Kepatuhan);
- Opini Auditor Kesesuaian Syariah;
- Nilai laporan akuntabilitas dan kinerja;
- Jumlah penghargaan pemerintah dan publik atas kinerja BAZNAS;
- Nilai dalam laporan implementasi keterbukaan informasi publik;
- Pertumbuhan jumlah muzakki secara nasional;
- Rasio komplain/keluhan muzakki/ donator yang tidak tertangani berbanding transaksi donasi;
- Rasio angka pengelolaan zakat pada OPZ resmi dan praktik informal;
- Pengukuran literasi zakat pada audien nasional;
- Angka pertumbuhan pengumpulan ZIS-DSKL secara nasional;
- Jumlah rupiah pengumpulan ZIS-DSKL secara nasional;
- Rasio pengumpulan zakat atas potensi zakat nasional;
- Jumlah desa/kelurahan yang menjadi area tetap program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL pada seluruh OPZ;
- Rasio komplain/keluhan mustahik/ penerima manfaat yang tidak tertangani berbanding transaksi penyaluran ZIS-DSKL;
- Jumlah mustahik dan penerima manfaat langsung (jiwa dan keluarga);
- Jumlah mustahik dan penerima manfaat langsung (jiwa dan keluarga);
- Jumlah mustahik dan penerima manfaat yang menjadi donatur infak dan/atau muzakki;
- Pengukuran dampak zakat terhadap kondisi dan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial;
- Pengukuran dampak zakat terhadap kualitas kesehatan mustahik dan penerima manfaat;
- Pengukuran dampak zakat terhadap kualitas pendidikan mustahik dan penerima manfaat;
- Pengukuran dampak zakat terhadap kualitas pendapatan hasil usaha mustahik dan penerima manfaat;
- Rasio OPZ yang dapat menerbitkan laporan kaji dampak program penyaluran zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial;
- Pengesahan SKK-NI Sektor Zakat;
- Jumlah amil zakat yang tersertifikasi;
- Jumlah lembaga sertifikasi profesi yang menyelenggarakan sertifikasi SKK-NI Sektor Zakat;
- Rasio Pimpinan OPZ yang tersertifikasi;
- Asosiasi profesi amil zakat Indonesia;
- Jumlah SDM amil zakat yang terdaftar dalam asosiasi profesi amil zakat;
- Komite etik profesi amil zakat nasional;
- Jumlah kasus pelanggaran kode etik;
- Amil zakat terdaftar sebagai profesi pada Kementerian Ketenagakerjaan;
- Amil zakat terdaftar sebagai profesi pada Kementerian Ketenagakerjaan;
- Rasio OPZ yang memiliki struktur dan skala upah yang disahkan;
- Rasio turn over amil zakat;
- Jumlah OPZ yang memenuhi kelengkapan SOP minimum;
- Sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat secara nasional yang terintegrasi;
- Database transaksi (pengumpulan dan penyaluran) zakat nasional;
- Rasio penggunaan sistem oleh seluruh OPZ;
- Rasio penggunaan sistem customer relationship management (CRM) dalam pelayanan muzakki dan mustahik;
- Rasio OPZ dengan laporan keuangan dan kinerja berbasis sistem;
- Rasio fasilitas dan akses teknologi informasi pada seluruh OPZ;
- Rasio jumlah SDM dalam fungsi sistem informasi pada seluruh OPZ;
- Database (jumlah dan sebaran) muzakki dan donator ZIS-DSKL;
- Database (jumlah dan sebaran) mustahik dan penerima manfaat;
- Database amil zakat nasional;
- Jumlah publikasi pengelolaan zakat dalam jurnal yang terindeks;
- Indeks-indeks pengukuran pencapaian pengelolaan zakat nasional;
- Jumlah BAZNAS daerah dengan RKAT yang disahkan;
- Jumlah OPZ yang memiliki rencana strategis;
- Nilai evaluasi pencapaian rencana strategis pengelolaan zakat nasional;
- Jumlah program pengelolaan zakat pada OPZ yang masuk dalam rencana pembangunan nasional dan/atau daerah;
- Jumlah OPZ yang tersertifikasi Sistem Manajemen ISO 9001 (Mutu);
- Jumlah OPZ yang tersertifikasi Sistem Manajemen ISO 27001 (Keamanan Informasi);
- Jumlah OPZ yang tersertifikasi Sistem Manajemen ISO 37001 (Anti-Penyuapan);
- Jumlah OPZ yang dapat menerbitkan laporan audit internal sistem manajemen terstandar;
- Jumlah OPZ yang dapat menerbitkan laporan audit internal sistem manajemen terstandar;
- Jumlah LAZ resmi;
- Jumlah pelanggaran administrasi dan/atau pidana pengelolaan zakat;
- Opini auditor kepatuhan syariah atas OPZ;
- Jumlah OPZ yang menyerahkan laporan kinerja;
- Jumlah OPZ yang dapat menerbitkan laporan keuangan terstandar dan/atau teraudit;
- Rasio jumlah infak/sedekah atas agregat pengumpulan ZIS-DSKL;
- Jumlah program partisipatif dari muzakki dan mustahik dalam pengelolaan zakat;
- Jumlah program sinergi dan kolaborasi dalam sosialisasi dan edukasi zakat di antara OPZ;
- Jumlah program sinergi dan kolaborasi dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat di antara OPZ;
- Jumlah program sinergi dan kolaborasi dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat di antara OPZ;
- Jumlah OPZ yang mendapatkan dukungan APBN dan/atau APBD;
- Nilai rata-rata dukungan APBN dan/atau APBD pada OPZ;
- Pengukuran indikator pembangunan zakat di daerah;
- Jumlah kerjasama program OPZ dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah;
- Peran strategis Indonesia dalam World Zakat Forum;
- Jumlah penghargaan internasional atas pengelolaanzakat Indonesia;
- Jumlah kerjasama program OPZ dengan lembaga internasional;
Jaringan BAZNAS
